PSK Libur di Bulan Ramadhan


posted by sooyup on

No comments

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok mengklaim telah berhasil melarang dan membina tempat – tempat hiburan serta tempat maksiat untuk tutup selama bulan Ramadan.

Hal itu terbukti dari razia yang dilakukan beberapa kali menjelang dan hari pertama puasa di mana tak memperoleh hasil satu orang pun pekerja seks komersial (PSK).
Kepala Satpol PP Depok Sariyo Sabani mengatakan sebanyak 26 kafe yang biasa menjual minuman keras (miras) terbukti tutup total selama bulan puasa sesuai dengan surat edaran.

Sebab, kata Sariyo, tak hanya terancam disegel, kafe yang terbukti menjual miras juga terancam dibongkar paksa karena telah melanggar peraturan daerah (perda) tentang miras.
”Razia kami nihil, tida dapat hasil seperti biasanya, itu berarti mereka telah sadar dan menghormati umat muslim yang sedang menjalankan puasa, karena kalau tidak akan kami bongkar,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/8/2010).

Sariyo menambahkan, untuk rumah bernyanyi pihaknya juga mengharuskan para pelaku usaha tersebut untuk tutup secara total. Pihaknya, kata Sariyo, akan mengecek secara berkala rumah bernyanyi yang masih berani beroperasi selama bulan Ramadan.
”Tempat karaoke harus tutup, tidak ada libur cuma dua hari, harus tutup terus sepanjang Ramadan,” katanya.

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) Depok mengancam akan menutup paksa tempat – tempat maksiat apabila pemerintah kota tidak bertindak tegas. Razia yang digelar Satpol PP Depok di puluhan titik kafe tak membawa hasil apapun di antaranya di kawasan Juanda, Pondok Rangon, Wisma Semarang, Hotel Genggong, Hotel Uli Artha, dan sejumlah kafe lainnya.

Leave a Reply

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...