Apakah Ini Yang Namanya KE"BIJAK"AN...??
Seorang wali murid SDN IV Sitirejo Malang, Lilis Setyowati (39) harus menghadapi masalah besar setelah dirinya menulis surat keluhan atas kebijakan sekolah yang dianggap memberatkan wali murid.
Surat pengaduan itu berujung dua putranya Yoga Prakoso dan Yogi Prakoso telah naik ke kelas II tidak bisa bersekolah di tempat itu lagi.
Setelah pihak sekolah mengeluarkan surat meminta kedua dipindahkan, surat pemberhentian ditandan tangani Kepala Sekolah SDN IV Sitirejo Imam Sodiqin, Komite Sekolah, Purwadi dan Koordinator Paguyuban, Netty Erianti ini diberikan kepada putra kembar Lilis saat pertama kali masuk sekolah usai libur panjang tadi siang.
Lilis menceritakan kala itu para wali murid mengeluhkan tingginya biaya pendidikan di lembaga sekolah itu serta pengembangan mutu pendidikan. Meski mereka telah membayar dana untuk menunjang prestasi anak didik.
Seperti biaya les privat. Setiap siswa harus mengeluarkan uang sebesar Rp 20 ribu. Termasuk segala bentuk kegiatan di sekolah yang dinilai kurang baik.
Para wali murid kemudian sepakat menulis sebuah pengaduan yang ditujukan kepada Bupati Malang Rendra Kresna. Waktu mengadu, Lilis tak seorang diri melainkan bersama 39 wali murid lainnya. Namun sial Lilis kemudian menjadi sasaran oleh pihak sekolah terkait surat aduan tersebut.
"Semua yang sebelumnya tanda tangan malah memaki saya, karena dianggap menjadi provokator hingga terbit surat pengaduan itu," kata Lilis saat mendatangi Pendopo Kabupaten Malang Jalan KH Agus Salim, Senin (11/7/2011).
Bukan hanya itu pihak sekolah juga mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum. "Saya diancam kepala sekolah akan dilaporkan dan didenda Rp 500 juta karena membuat surat pengaduan itu," beber istri dari Taufan Efendi.
Sumber. http://forum.vivanews.com/showthread.php?t=195642